Zaman sekarang, nyaris semua hal bisa lo lakukan secara virtual, mulai dari nongkrong sampe jalan-jalan keliling dunia. Nggak cuma itu, sekarang pun ada ibadah haji virtual di metaverse. Apa iya terhitung ibadah dan hukumnya sah?
FROYONION.COM - Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu merilis program tur keliling Ka’bah di metaverse lho Civs. Program ini dibuat supaya orang-orang di seluruh dunia bisa ngerasain pengalaman berkunjung ke Ka’bah lewat virtual reality (VR).
Tur keliling Ka’bah secara virtual yang bernama ‘Virtual Black Stone Initiative’ ini adalah hasil kerja sama antara Abdul Rahman Al-Sudais selaku Imam Besar Masjidil Haram, Kementerian Pameran dan Museum Arab Saudi, dan juga Universitas Umm Al-Qura di Mekkah.
Tur virtual ini ternyata nggak cuma memberikan sensasi jalan-jalan muterin Ka’bah doang Civs, melainkan juga didukung sama sensasi sentuhan dan bau yang mirip sama kondisi asli di sekitaran Hajar Aswad.
Meskipun digadang-gadang bakal jadi pengalaman yang menarik, ternyata hal ini juga menimbulkan kontroversi setelah banyak orang mengira perjalanan haji bisa dilakukan secara sah lewat VR di metaverse ini.
“Umat muslim bisa mengunjungi Ka’bah di metaverse, tapi tidak bisa dianggap sebagai ibadah haji yang sesungguhnya,” kata Remzi Bircan, Direktur Departemen Haji dan Umrah Direktorat Urusan Agama Turki yang dilansir dari artikel oleh sindonews.com.
Nggak cuma pemerintah Turki aja yang udah angkat bicara, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam juga bilang ibadah haji metaverse itu nggak sesuai sama ajaran dan hukum islam.
Menurutnya, ibadah haji nggak bisa dianggap sah kalo cuma berasal dari imajinasi dan angan-angan, sedangkan fisik lo nggak berada di sana. Contohnya kayak tawaf yang mengelilingi Ka’bah, lo harus berada di sana supaya ibadah haji dianggap sah.
“Tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji hukumnya tauqifi (ketentuan dari Allah dan Rasul), tata caranya sudah ditentukan,” jelasnya.
Tur virtual ini dirasa jadi sarana yang tepat untuk promosi pariwisata oleh Arab Saudi. Di luar sarana promosi, tur keliling Ka’bah ini juga bisa dimanfaatkan jadi latihan ibadah haji (Manasik) sebelum ngelakuin ibadah aslinya di Mekkah.
Semenjak kemunculan metaverse, rasanya ada banyak hal-hal yang biasanya dilakukan secara fisik tapi mulai beralih ke virtual, misalnya nongkrong bareng temen-temen di game ‘VRChat’, atau jalan-jalan keliling dunia lewat ‘Google Earth VR’.
Tentunya, perlu ada penyesuaian sebelum semua kegiatan bener-bener bisa dilakukan lewat VR atau metaverse, Civs.
Tentang ibadah haji di metaverse yang nggak sah karena memang harus dilakukan secara fisik di Mekkah, lantas menurut lo, apa hukumnya ya kalo shalat jumat di masjid metaverse karena adanya gelombang ketiga Covid-19 ini? Hmmmm… (*/Photo credit: Adli Wahid via Unsplash.com)