Lifestyle

KEPUTUSAN KOMINFO BLOKIR BANYAK SISTEM ELEKTRONIK DINILAI MENYULITKAN FREELANCERS

Baru saja Kementerian Kominfo memblokir beberapa sistem elektronik, seperti Steam, PayPal, dan lain-lain. Keputusan pemblokiran tersebut ternyata banyak diprotes oleh dan dinilai kurang tepat oleh berbagai kalangan masyarakat.

title

FROYONION.COM - Kementerian Kominfo pada akhir Juli memutuskan untuk memblokir 10 dari ribuan sistem elektronik (SE) mancanegara yang berkembang di Indonesia. Banyak netizen yang memprotes keputusan tersebut hingga berujung pada aksi massa di depan kantor Kementerian Kominfo pada hari Senin (1/8).

Steam dan PayPal merupakan sistem elektronik ternama yang terancam diblokir oleh Kominfo. Meskipun Steam telah membayar PPN sebesar 10% atas setiap transaksi yang berlangsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 1 Desember 2020, Steam tetap harus melakukan pendaftaran PSE.

Selain memblokir Steam dan PayPal, Kementerian Kominfo juga memblokir Yahoo!, CS GO, DotA, Bing dan sistem elektronik lainnya.

Kalau kata Detik Finance, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pendaftaran PSE wajib untuk pendataan dan tata kelola bagi seluruh pelaku usaha di ruang digital, yang menargetkan Indonesia sebagai pangsa pasarnya, terlepas dari dia sudah menyetor pajak.

"Ini adalah pendataan supaya kita tahu siapa saja yang beroperasi secara digital di Indonesia dan layanan apa yang diberikan," kata Semuel (1/8/).

Gamer yang sering menggunakan Steam terpaksa harus libur dulu karena Steam diblokir Kominfo untuk sementara waktu. Freelancers pun yang dalam pekerjaannya biasa bertransaksi dengan PayPal merasa terhambat karena keputusan Kemenkominfo tersebut.

Namun, lo tahu enggak sih apa saja isi dari keputusan Kementerian Kominfo terkait Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE)?

Dalam Siaran Pers Kominfo No.308, Pendaftaran Sistem Elektronik merupakan wujud komitmen PSE untuk bersama Pemerintah menghadirkan perlindungan pengguna internet yang lebih kuat termasuk pelindungan konsumen, pelindungan data pribadi pengguna, serta pelindungan ruang digital yang aman serta produktif.

Dengan perusahaan-perusahaan tersebut mendaftar ke PSE, penggunanya yang berasal dari Indonesia akan dijamin keamanan data pribadinya oleh Kementerian Kominfo. Mereka juga berjanji akan membantu proses penyelesaian yang dihadapi konsumen apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Contoh hal-hal yang mungkin terjadi adalah bocornya data pribadi atau kasus pornografi anak. Jika PSE tersebut sudah terdaftar, pemerintah sesuai PM Kominfo 5/2020 dapat menghubungi penanggungjawab PSE yang terdaftar untuk segera melakukan pemutusan akses, hingga fasilitasi upaya penegakan hukum terhadap konten pornografi anak tersebut.

BACA JUGA: CARA NENTUIN RATE FREELANCE BUAT PEMULA BIAR LO NGGAK DITAWAR TERLALU RENDAH

Walau Kementerian Kominfo berjanji akan melindungi data pribadi, sebagian warga Indonesia masih meragukan hal tersebut, mengingat banyak kasus data pribadi yang bocor. Seorang freelancer bernama Suryo Kartiko (27) mengaku tidak percaya terkait penjagaan data pribadi oleh Kemenkominfo.

“Secara langsung (pemblokiran PayPal) kerasa sih dampak. Aku ada beberapa pekerjaan via Platform freelancer.com yang mana pembayaran atas pekerjaannya kebanyakan lewat PayPal,” kata Suryo kepada Froyonion. “Meski terdapat opsi pembayaran lain, harus melewati beberapa proses yang ribet dan perlu melakukan adaptasi ulang.”

Pemblokiran yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo sifatnya hanyalah sementara. Sistem elektronik yang sudah diblokir dapat beroperasi kembali selama melakukan PSE.

Membangun kepercayaan warga Indonesia emang enggak mudah lantaran kasus data pribadi warga Indonesia bocor sudah terjadi berkali-kali. Masyarakat masih menunggu kelanjutan dari pemblokiran ini dan melihat, apakah data pribadi yang diberikan kali ini betulan dijaga oleh Kementerian Kominfo, atau bakal terjadi kebocoran lagi. (*/)

BACA JUGA: FITUR-FITUR GOOGLE DOCS YANG BISA MEMBANTU PEKERJAAN LO, PENULIS DAN FREELANCERS HARUS TAHU!

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Fadhil

Content writer Froyonion, suka pameran seni dan museum, sesekali naik gunung