Lifestyle

BERKACA DARI KASUS PELECEHAN SEKSUAL GUNADARMA: PANTASKAH KITA SEBAGAI MAHASISWA MAIN HAKIM SENDIRI?

Kita benci banget sama kasus pelecehan seksual yang nggak ada habisnya. Tapi pantaskah setiap ada kejahatan di depan mata, kita lantas berhak untuk main hakim sendiri?

title

FROYONION.COM - Beberapa waktu yang lalu, media sosial Twitter lagi dihebohkan dengan beredarnya sebuah thread mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus Gunadarma.

Dalam thread tersebut juga terdapat beberapa foto dan video yang menunjukkan dua orang mahasiswa yang dipersekusi oleh mahasiswa lainnya.

Kejadiannya berawal pada hari Jumat, (02/12/22), pelaku yang masih satu kampus dengan korban mengajak korban untuk bertemu di kamar mandi, dan di sanalah perbuatan yang tidak menyenangkan terjadi.

Korban yang merasa tidak terima kemudian mencoba bersuara melalui salah satu akun media sosial di Instagram. Akun media sosial itupun kemudian mengunggah identitas dari si pelaku ini tadi.

Akhirnya mahasiswa Gunadarma lainnya mencoba melacak identitas pelaku dan berhasil ditemukan.

Bayangin aja Civs, pelaku diikat di batang pohon dan menjadi olok-olokan mahasiswa lain. Bahkan mereka sampai melucuti pakaian si pelaku, disundut rokok, disiram, dan yang lebih parah dicekokin urin. Terlebih lagi, yang melakukan ini adalah orang-orang terdidik yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat dan dilakukan di lingkungan kampus.

Apa sih yang pengen ditunjukin sama mahasiswa dengan berlaku main hakim sendiri? Biar dibilang jagoan kah? Pahlawan kah?

Emang benar pelaku udah melakukan perbuatan yang jahat. Tapi, pantaskah kita main hakim sendiri? Kalo kayak gitu, kita sama aja dong kayak pelaku?

Ada yang bilang ini adalah hukum rimba, sah-sah aja menghukum pelaku kejahatan seksual. Ada juga yang bilang kasian pada korban, marah sekaligus kasian juga ke pelakunya.

Pelaku memang salah, tapi perbuatan main hakim sendiri juga salah besar. Kita mencoba membinasakan 1 monster tapi menciptakan ratusan monster lainnya dengan perbuatan seperti itu. Kesalahan seseorang tidak jadi lampu hijau buat kita untuk melakukan kejahatan lainnya.

Atau bisa jadi ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan kita terhadap kasus-kasus pelecehan seksual sebelumnya yang berujung pada ketidakadilan bagi para korban karena biasanya kebanyakan pelaku dari kasus seperti ini punya privilege untuk bebas.  

Tapi kita lupa kalau pelaku kejahatan bisa melayangkan tuntutan balik atas apa yang udah dialaminya. Ini jatuhnya udah bukan playing victim lagi, tapi emang udah victim beneran.

Masalah kejahatan seksual bagi korbannya pun akhirnya malah terpinggirkan gegara muncul kasus baru. Harusnya teman-teman mahasiswa fokus aja sama penanganan penyembuhan mental korban pelecehan. Ini malah buat masalah baru.

Main hakim sendiri itu perbuatan yang salah dan jangan sampai jadi budaya, Civs. Jelas salah, karena kita sudah punya lembaga penegak hukum yang lebih berwenang. Benci boleh, bodoh jangan.

Oh iya, kabarnya kasus ini berakhir damai karena korban nggak melapor dan udah diselesaikan bersama-sama dengan seniornya. Gimana nih menurut kalian, Civs?

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Annisa Paramadina Rahmi

Mahasiswa nyambi freelancer