Lifestyle

4 AGUSTUS DIPERINGATI SEBAGAI HARI BIR SEDUNIA: BOLEHKAH MERAYAKANNYA DI INDONESIA?

Rupanya ada juga hari perayaan khusus minuman beralkohol satu ini. Kalau bisa dirayakan di Indonesia, kira-kira apa jadinya?

title

FROYONION.COM - Hari Bir Internasional biasanya jatuh pada hari Jumat pertama di setiap bulan Agustus, artinya akan dirayakan pada 4 Agustus tahun ini. 

Sejak tahun 2007 masyarakat Santa Cruz, California merayakan hari ini untuk menyambut musim panas. 

Dilansir dari situs International Beer Day, awalnya Jesse Avshalomovn, pencetus Hari Bir Sedunia, memilih tanggal 5 Agustus sebagai hari perayaannya. Namun akhirnya diganti jadi setiap hari Jumat pertama di bulan Agustus agar seluruh dunia juga bisa merayakan.

Alasannya? Apa lagi kalau bukan ingin minum bir sampai puas?

Pasalnya hari perayaan ini sekaligus jadi momentum untuk kumpul sama teman-teman sekaligus mengapresiasi orang-orang yang sudah terlibat dalam pembuatan bir sampai bisa disuguhkan di meja. 

Selain untuk bersenang-senang, perayaan ini juga ingin memperkenalkan nilai budaya bir yang masih jarang diketahui orang-orang.

Seperti fakta bahwa ternyata bir sudah ada dari zaman Mesir kuno dan jadi minuman penyegar bagi para kuli yang membangun piramida. Sebanyak 4 liter bir dinilai sebagai takaran yang pas kala itu untuk membuat mereka tetap bersemangat kerja bahkan mendorong kreativitas.

BACA JUGA: 7 CARA MENGATASI ‘HANGOVER’ ATAU BASIAN BUAT LO YANG DOYAN MINUM

Hari Bir Sedunia
Bir dipercaya sebagai minuman populer di zaman Mesir kuno. (Gambar: Historical Eve)

Fakta lainnya adalah bahwa kandungan silikon dalam bir dapat bermanfaat bagi tubuh jika diminum dalam takaran yang tepat. Kandungan silikon tersebut dapat memenuhi kebutuhan kalsium dan mineral pada tulang. 

Jika bir ternyata adalah minuman yang sudah turun temurun dan punya khasiat baik, apakah boleh merayakan Hari Bir Sedunia di Indonesia? 

Mengacu pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minum Beralkohol pasal 20, setiap orang yang meminum minuman beralkohol akan dikenakan pidana penjara paling sedikit 3 bulan dan paling lama 2 tahun, atau denda paling sedikit 10 juta sampai paling banyak 50 juta. 

Adapun hukuman tersebut akan berlaku bagi mereka yang meminum golongan A (kadar alkohol 1%-5%), golongan B (5%-20%), golongan C (20%-55%), baik minuman beralkohol tradisional maupun racikan.

Lalu apakah artinya orang Indonesia tidak boleh mengonsumsi alkohol sama sekali?

Boleh, namun dengan sederet syarat-syarat sebagai berikut: 

  1. Berumur 21 tahun atau lebih
  2. Tidak mengkonsumsi alkohol di Aceh, supermarket, pasar, sekolah, tempat ibadah, dan tempat umum
  3. Tidak mengkonsumsi alkohol saat berkendara dan saat bekerja
  4. Pembelian minuman beralkohol wajib menunjukkan KTP
  5. Tidak diizinkan mencampur alkohol dengan minuman lain (oplos)

Artinya, Hari Bir Sedunia masih bisa dirayakan di Indonesia asal mematuhi peraturan-peraturan tersebut. 

Namun apalah artinya perayaan jika dibatasi, bukan?

Maka, jika kalian masih di bawah umur dan berniat merayakan Hari Bir Sedunia di kamar kos, lebih baik diurungkan saja untuk kebaikan bersama. Atau kalau kekeuh ingin merayakan, tampaknya Indonesia bukan tempat yang cocok untuk Hari Bir Sedunia. (*/)

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Grace Angel

Bercita-cita menjadi seperti Najwa Shihab. Member of The Archipelago Singers.