Perselisihan antara Ukraina dan Rusia meruncing dan menjalar di mana-mana. Di bidang ekonomi kreatif juga ada dampaknya. Rusia secara semena-mena menyatakan sah untuk menggunakan hak paten perusahaan lain asal Barat. Wah gimana nasib perusahaan Indonesia nih, Civs?
Perang Ukraina-Rusia dampaknya merembet ke mana-mana. Termasuk ke ranah industri kreatif yang erat kaitannya dengan hak paten.
Baru-baru ini pemerintah Rusia melegalkan perusahaan-perusahaan Rusia untuk mencuri hak paten dari negara-negara yang dianggap Putin sebagai musuh.
Dampak kehilangan perlindungan paten ini bervariasi tergantung pada tiap perusahaan yang jadi korbannya, ucap para pakar. Jika hak paten di Rusia itu punya nilai tinggi, pastinya kerugiannya juga tinggi.
Pemerintah AS sudah lama memperingatkan soal pelanggaran hak paten di Rusia. Tahun lalu negara beruang merah itu menurut the Washington Post sudah masuk dalam deretan negara dengan pencurian hak milik intelektual tertinggi di dunia sehingga AS memberi stempel “prioritas” untuk diawasi secara ketat.
Dengan adanya keputusan pemerintah Rusia ini, perusahaan-perusahaan Barat yang ingin menuntut pelanggaran hak milik intelektual bakal kandas karena dilumpuhkan secara hukum.
Pernyataan pemerintah Rusia untuk tak lagi melindungi paten milik negara-negara Barat yang mereka musuhi bisa berakibat luas pada ekonomi dunia. Cakupannya bisa ke penemuan-penemuan, program komputer dan trademark.
Nah gimana sikap Rusia pada Indonesia? Apakah paten dan HAKI dari Indonesia bakal dirampas gitu aja oleh Rusia?
Dikutip dari Jakarta Globe, sudah sejak beberapa tahun belakangan ini sikap Rusia makin terbuka sama negara kita. Bahkan di tahun 2018 udah ada penandatanganan kerjasama strategis sama Rusia.
Hubungan Rusia dan Ri emang udah 72 tahun karena sejak kemerdekaan Rusia udah mengakui kedaulatan kita.
Indonesia bersikap netral dan nggak ikut campur dengan berbagai kontroversi Rusia meski untuk urusan invasi terhadap Ukraina, Indonesia juga menghimbau menghentikannya.
Dari daftar negara-negara yang dimusuhi Rusia, kita nggak bisa nemuin nama Indonesia. Jadi kemungkinan besar sih segala macam HAKI dan paten serta trademark perusahaan Indonesia masih aman.
Kata pemerintah Rusia, negara-negara yang dimasukkan blacklist itu bakal dapet perilaku lebih kejam dari Rusia terutama di bidang ekonominya.
Bentuk pembalasan Rusia ini adalah jika ada orang atau pihak di Rusia yang punya utang dan harus bayar, mereka wajib bayar ke pihak lain di negara musuh dengan pake mata uang Ruble.
Negara-negara ini adalah Albania, Andorra, Australia, Great Britain, termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan British Virgin, Gibraltar, semua negara anggota Uni Eropa, Islandia, Canada, Liechtenstein, Micronesia, Monaco, Selandia Baru, Norwegia, Korsel, San Marino, North Macedonia, Singapura, AS, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang.
Dalam bidang bisnis, Indonesia juga nggak menunjukkan sikap memusuhi Rusia. Saat banyak perusahaan Barat memilih untuk meninggalkan pasar Rusia atau setidaknya membekukan operasional bisnis di sana (sumber: Yale School of Management), nggak ada tuh kabar pebisnis Indonesia meninggalkan Rusia.
Bagi Rusia, Indonesia dianggap penting sebagai pemasok minyak sawit, produk ikan, garmen dan kopi. Indonesia juga menjadi tujuan wisata yang makin populer bagi rakyat Rusia. (*/)