Sports

NATURALISASI: REGULASI FIFA DAN CARA PEMAIN DIASPORA MENDAPAT KEWARGANEGARAAN

Jangan salah kaprah, tidak semua pemain berwajah bule di timnas sepakbola adalah hasil naturalisasi. Simak penjelasan apa itu naturalisasi, regulasi FIFA, dan bagaimana para punggawa timnas mendapat kewarganegaraan mereka.

title

FROYONION.COM Polemik naturalisasi mencuat lagi setelah sejumlah tokoh politik angkat suara dan ikut nimbrung membicarakan sepak bola.  

Banyak kritik berdatangan seputar nasionalisme palsu, kebahagiaan semu hingga carut marut pembinaan yang seharusnya diperbaiki, bukannya mencari cara instan untuk berprestasi. 

Jika ditarik ke belakang, perdebatan ini berakar dari proses naturalisasi itu sendiri yang sepertinya belum banyak dipahami. 

Apakah kalian tahu kalau tidak semua pemain berwajah bule di timnas sepakbola Indonesia adalah hasil naturalisasi? 

BACA JUGA: HARGA TIKET TIMNAS INDONESIA VS IRAK DAN FILIPINA NAIK 100%, ADA APA SEBENARNYA? 

Tahu tidak, kalau ada pemain yang memang memilih berpaspor Indonesia tanpa proses sidang DPR dan sumpah WNI? Ada juga istilah diaspora dan blijvers yang tidak boleh ketinggalan tiap kita membicarakan soal naturalisasi.

Apa sih sebenarnya naturalisasi itu, bagaimana FIFA mengaturnya, bagaimana cara para pemain timnas kita mendapat kewarganegaraannya dan seperti apa tahapan prosesnya? Simak penjelasannya di bawah.

ATURAN NATURALISASI DALAM STATUTA FIFA

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, naturalisasi ialah tata cara khusus bagi orang asing yang hendak memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui permohonan. Intinya, naturalisasi adalah peralihan kewarganegaraan dari WNA menjadi WNI.

Siapapun bisa menjalani proses ini asalkan sudah melengkapi persyaratan dan melalui proses yang ditetapkan sesuai hukum yang berlaku. Khusus untuk naturalisasi pemain sepakbola, ada peraturan khusus dari FIFA yang harus dipenuhi pula.

BACA JUGA: FENOMENA FANS FOMO TIMNAS INDONESIA, HAL WAJAR ATAU BAKAL JADI BUMERANG?

Pasalnya, para pemain ini nantinya akan membela tim nasional dari negara yang dituju. FIFA sebagai asosiasi sepakbola dunia telah memberlakukan regulasi khusus untuk calon pemain naturalisasi.

Pemain harus mendapat salah satu dari keempat poin di bawah supaya dapat menerima kewarganegaraan baru, yaitu:

1. Pemain lahir di negara yang dituju

2. Ibu atau ayah kandung pemain lahir di negara yang dituju

3. Nenek atau kakek kandung pemain lahir di negara yang dituju

4. Pemain telah tinggal di negara yang dituju selama 5 tahun ketika usianya 18 tahun

FIFA juga mengatur bahwa seorang pemain yang sudah pernah memperkuat timnas senior sebuah negara sebanyak minimal 3 caps tidak dapat membela timnas negara lain.

Jadi, kalau tiba-tiba ditemukan bahwa kakek Erling Haaland lahir di Cilacap, ia tetap tidak bisa membela timnas Indonesia karena sudah menjalani lebih dari 3 pertandingan bersama timnas senior Norwegia.

LIMA CARA PEMAIN TIMNAS INDONESIA MENDAPAT STATUS WNI

1. Full-Blood

Sebutan untuk pemain yang lahir dari ayah ibu asli Indonesia dan kakek neneknya juga asli Indonesia. Mereka telah menyandang status Warga Negara Indonesia sejak lahir. 

Biasa juga disebut pemain lokal. Termasuk dalam kategori ini adalah Marselino Ferdinan, Rizky Ridho, Ernando Ari, dan masih banyak lagi. 

2. Half-Blood, WNI Sejak Lahir

Pemain ini sudah berstatus Warga Negara Indonesia sejak lahir dan juga tinggal di Indonesia sejak lahir. 

Namun, mereka merupakan hasil dari perkawinan ayah/ibu WNI dengan ibu/ayah WNA. Ronaldo Kwateh dan Ji Da Bin masuk dalam kategori ini.

3. Diaspora Keturunan 

Diaspora ialah emigran serta keturunannya yang tinggal di luar negara kelahirannya, baik tinggal secara permanen maupun sementara. 

Namun, mereka masih menjalin hubungan emosional maupun material dengan negara asalnya.

Singkatnya, diaspora sama saja dengan perantauan, alias mereka yang tinggal di luar negara asalnya. 

Pemain diaspora ialah mereka yang lahir serta tinggal di luar negara Indonesia namun masih memiliki darah keturunan Indonesia dari ibu/ayah/nenek/kakeknya.

Ada beberapa dari pemain diaspora yang memang sudah memiliki status WNI sejak awal, seperti Elkan Baggot. Namun, ada pula yang awalnya berstatus WNA kemudian beralih menjadi WNI melalui proses naturalisasi, contohnya Jay Idzes, Sandy Walsh, dan lain-lain.

4. Keturunan Blijvers

Istilah blijvers disematkan untuk orang-orang Eropa yang lahir dan menetap di negara koloni Hindia-Belanda secara permanen kemudian menjadi penghuni tetap di negara tersebut. 

Walau tidak memiliki darah keturunan negara yang ditinggalinya, namun mereka diakui sebagai warga negara karena lahir dan lama menetap di sana.   

Keturunan blijvers ini juga bisa berganti kewarganegaraan dari WNA menjadi WNI. Pemain timnas Indonesia yang termasuk dalam keturunan blijvers adalah Maarten Paes. Ia tidak memiliki darah Indonesia sama sekali, namun sang nenek lahir dan tinggal di Kediri. 

5. Bukan Via Blijvers/Keturunan

Terakhir, ada pemain yang terlahir sebagai WNA di luar negeri dan tidak memiliki darah keturunan dari ibu/ayah/nenek/kakek. Mereka juga bukan termasuk keturunan blijvers.

Proses naturalisasi dilakukan dengan memenuhi beberapa syarat seperti menetap selama 5 tahun berturut-turut. Pemain Indonesia yang masuk dalam kategori ini adalah Marc Klok dan Cristian Gonzales.

TAHAPAN PROSES NATURALISASI

Permohonan naturalisasi diawali dengan menyerahkan dokumen-dokumen lengkap seperti akta kelahiran, kartu izin tinggal, surat keterangan keimigrasian dan lain-lain. 

Jika semua berkas dokumen telah dimasukkan ke kedutaan, maka proses selanjutnya adalah persetujuan Presiden.

Tahapan berikutnya meliputi rapat di Komisi III DPR, Komisi X DPR, rapat paripurna, keputusan Presiden, pengambilan sumpah WNI dan terakhir perpindahan federasi ke PSSI.

Keseluruhan prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun, mengingat naturalisasi pemain sepakbola dimaksudkan untuk kepentingan membela negara, maka durasi waktunya bisa jauh lebih singkat.

Setelah menjalani proses naturalisasi, tentunya para pemain ini harus melepas paspor negara asalnya. Pasalnya, Indonesia tidak memberlakukan kewarganegaraan ganda. 

Berganti paspor dari negara Eropa seperti Belanda ke Indonesia tentu adalah keputusan besar dan cukup beresiko. Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa liga-liga Eropa memiliki batasan jumlah pemain non-Eropa di klubnya.

Pemain diaspora yang berkarir di Eropa harus bekerja ekstra keras untuk mendapat tempat di klub. Belum lagi dengan ranking sepakbola Indonesia yang kini berada di angka 129. 

Kurang diperhitungkan untuk masuk liga tertentu seperti Liga Inggris yang mensyaratkan pemainnya berasal dari negara rank FIFA minimal 100. 

BACA JUGA: HASIL DRAWING KUALIFIKASI PIALA DUNIA ROUND 3 ZONA ASIA DAN JADWAL LENGKAPNYA

Sebagai tambahan, Indonesia juga memiliki rekam jejak kelam seputar bagaimana mantan atlet berprestasi diperlakukan. 

Inilah mengapa keputusan menjadi WNI buat para diaspora keturunan hingga blijvers patut diacungi jempol. Mereka tidak hanya memiliki nasionalisme tinggi dalam membela negara Indonesia, tapi juga mempertaruhkan karir hingga masa depannya.

Sudah seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia turut bangga dan mendukung kemajuan timnas. Siapapun namanya dan dari manapun asalnya, selama mereka mengenakan lambang Garuda di dada, maka itu artinya mereka berjuang demi membawa nama bangsa dan negara. (*/)

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Wahyu Tri Utami

Sometimes I write, most of the time I read