Music

YOVIE WIDIANTO DUKUNG MUSISI INDONESIA UNTUK DAPAT PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL

Yovie Widianto yang kini menjabat sebagai Stafsus Presiden bidang Ekonomi Kreatif. Ia mendukung kolaborasi FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam berikan jaminan sosial kepada para musisi.

title

FROYONION.COM - Segala jenis pekerjaan memiliki risikonya masing-masing. Bahkan pekerja seni sekalipun yang sering dianggap sebagai jenis profesi dengan risiko ‘minim’.

Karena ini jugalah, timbul anggapan bahwa orang-orang yang bekerja di bidang seni, entah sebagai musisi, pemain seni peran, penari dan lainnya, tidak terlalu membutuhkan perlindungan dari BPJS.

Itulah yang kemudian mendorong FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) yang dipelopori oleh Candra Darusman menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, demi memberi jaminan sosial kepada para musisi dan pekerja seni lainnya.

BACA JUGA: HIVI! SAMBUT ERA BARU DENGAN KEISHA CINANTYA SEBAGAI VOKALIS BARU

Perjuangan yang kini dilanjutkan oleh Cholil Mahmud sebagai PLT Ketua Umum akhirnya membuahkan hasil. Kolaborasi antara FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan akhirnya telah mencapai kata sepakat.

Kabar ini dibuktikan dengan terdaftarnya beberapa band papan atas Indonesia seperti Kahitna, RAN, Potret dan HIVI! melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Grogol.

Dengan begitu, mereka kini berhak mendapatkan manfaat dan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, layaknya pekerja lainnya yang dinaungi oleh perusahaan.

APRESIASI KEPADA MAESTRO BUDAYA

Tak terputus di situ saja, kabar gembira ini juga berimbas pada ahli waris dari dua Maestro Kebudayaan, yaitu: Alm. Almujazi Mulku Zamari asal Bau Bau, Sulawesi Tenggara dan Almh. Ibu Jariah asal Kabupaten Bungo asal Jambi.

Keduanya resmi mendapatkan santunan jaminan sosial yang diserahkan oleh Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan, bersama Anggoro Eko Cahyo selaku Dirut BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lainnya,” ungkap Fadli Zon, saat prosesi penyerahan santunan.

BACA JUGA: DENGERIN MUSIK SAMBIL KERJA, BIKIN PRODUKTIF ATAU MALAH JADI DISTRAKSI?

Anggoro Eko Cahyo turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, pemberian perlindungan dan kesejahteraan kepada pelaku seni dan kebudayaan sejalan dengan visi-misi menuju Indonesia Emas.

Harapannya, seperti motto BPJS, yaitu: “Kerja Keras, Bebas Cemas” langkah ini bisa menginspirasi Kementerian lainnya ikut membangun SDM berkualitas. Mereka yang mau terus berkatya, tanpa dibayang-bayangi ketakutan akan kesejahteraan hidupnya.

“Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda,” Anggoro menambahkan.

YOVIE DUKUNG KOLABORASI FESMI DAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Mereka yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan para maestro budaya yang telah dikurasi oleh Kementerian atas jasa serta kontribusi mereka dalam melestarikan sekaligus memajukan budaya daerah.

Langkah ini merupakan ungkapan terima kasih dari pemerintah kepada pekerja budaya dan seni. 

Dengan terdaftarnya mereka di BPJS Ketenagakerjaan mereka berhak mendapat manfaat berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Saat ini ada sekitar 90 maestro budaya yang mendapatkan manfaat jaminan sosial dari pemerintah. Total peserta ini didapat dari kurasi Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).

Hal tersebut diungkapkan oleh Restu Gunawan, selaku Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud.

BACA JUGA: SUKSES 20 TAHUN BERKARYA, ENDAH N RHESA SIAP TAMPIL DI NAMM SHOW 2025

Kolaborasi antara FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan ini juga mendapat dukungan dari Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua FESMI.

Yovie mengungkapkan rasa syukur dan harapannya atas program jaminan sosial dalam rangka melindungi para pekerja seni dan budaya serta pelaku industri kreatif di Indonesia.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja, semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” ucap Yovie.

BACA JUGA: BANDA NEIRA COMEBACK LEWAT TUR ‘BERJALAN LEBIH JAUH’ SAMBANGI JAWA DAN BALI

Kolaborasi ini juga mendapat tanggapan positif dari Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, Rommi Irawan.

Pihaknya menyatakan rasa optimismenya bahwa ke depannya akan semakin banyak yang bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurutnya, untuk mencapai itu, perlu terus dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku seni, budaya dan industri kreatif, beserta ekosistemnya. (*/)

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Shofyan Kurniawan

Shofyan Kurniawan. Arek Suroboyo. Penggemar filmnya Quentin Tarantino. Bisa dihubungi di IG: @shofyankurniawan