Berdendang Bergoyang berjalan kurang kondusif lantaran jumlah penonton yang melebihi kapasitas. Hal tersebut dinilai enggak aman. Asosiasi Promotor Musik Indonesia pun turut angkat suara.
FROYONION.COM - Menuju akhir tahun 2022, festival musik mulai marak diadakan. Mulai dari Pesta Pora, Synchronize Festival, juga Berdendang Bergoyang. Kebanyakan berjalan lancar, tetapi ada juga yang ricuh.
Tidak dapat dipungkiri bahwa hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi, walaupun hal tersebut sebetulnya bisa saja dihindari oleh pihak penyelenggara.
Setelah lebih dari 3 tahun, akhirnya masyarakat bisa merasakan euforia bernyanyi bersama artis idola mereka. Momen semacam ini sangat mereka nantikan, setelah berbulan-bulan hanya bisa menyaksikan konser secara online.
Animo masyarakat yang menggebu-gebu akhirnya ditampung dengan banyaknya festival musik yang dimeriahkan oleh musisi nasional maupun mancanegara. Bisa dibilang hampir setiap akhir pekan, mulai hari ini hingga akhir tahun, akan selalu ada festival musik yang diselenggarakan.
Pekan lalu telah terselenggara festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta. Festival musik tersebut kalau menurut susunan acara, akan berjalan selama 3 hari.
Namun, lantaran sudah ricuh sejak 2 hari pertama, festival musik Berdendang Bergoyang hari ke-3 ditiadakan lantaran tidak diperbolehkan oleh pihak keamanan.
Kalau lo buka profil Instagram-nya Berdendang Bergoyang, dia menaruh tautan refund buat semua calon pengunjung yang sudah membeli tiket masuk sampai hari ke-3. Semua musisi pada hari ke-3 batal tampil, dan bisa dibilang, festival musik Berdendang Bergoyang berakhir gagal.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) meminta publik untuk melihat masalah ini secara objektif. Dino Hamid selaku ketua APMI menjelaskan bahwa festival musik kemarin yang berakhir ricuh tentu akan mendapat sanksi sosial.
Emil Mahyudin selaku Sekretaris Jenderal APMI menambahkan bahwa kejadian kemarin turut menghambat keberjalanan festival musik lainnya. “Mulai ada peraturan bahwa konser musik harus selesai jam 6 sore dan event outdoor tidak diperbolehkan. Event Soundsfest di Bekasi pun kena imbas sehingga belum mendapat izin.”
Industri musik baru bangkit setelah vakum selama 2 tahun. APMI mengatakan bahwa kebangkitan ini disambut gembira oleh banyak pihak, sebab industri seni pertunjukan musik menghidupi puluhan ribu orang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Namun, kejadian kemarin malah menghambat dan diharapkan tidak terjadi lagi ke depannya. Dalam hal ini APMI mengaku bisa bekerja sama dalam penyelenggaraan festival musik.
APMI bisa memastikan kurasi SOP dengan pihak ketiga yang sudah expert di bidangnya. Dewi Gontha selaku Ketua Bidang Program dan Investasi mengatakan bahwa APMI akan membuat standar yang bisa digunakan oleh semua promotor.
“Penyelenggaraan festival musik harus sesuai SOP. Mulai dari cara perhitungan kapasitas, pengecekan, hingga pemetaan pergerakan di area konser,” ucap Dewi pada siaran pers di M Bloc Space (3/11).
Dewi turut mengharuskan adanya tim medis dan crowd controller (pengatur kerumunan) di lokasi festival musik. Dia turut menjelaskan bahwa tiap pengadaan festival musik dengan jumlah pengunjung di atas 500 harus mengantongi surat izin keramaian.
Emil menambahkan bahwa promotor sebagai penyelenggara pun harus mengantongi surat keterangan oleh Satgas Covid-19, surat rekomendasi keamanan dari Polsek atau Polres, ataupun izin keramaian ke Polda Metro Jaya.
“Kalau [mengundang] artis internasional harus ke Mabes Polri,” terang Emil. “Setiap promotor pun harus menandatangani pakta integritas di atas materai perihal berjalannya acara dengan aman.”
Semua yang datang ke festival musik tentu memiliki tujuan untuk menyaksikan idola mereka, bernyanyi bersama, lalu pulang. Kesehatan dan nyawa masing-masing orang sangatlah berharga. Semoga tidak terjadi kericuhan lagi pada festival musik ke depannya. (*/)