Berkarier di industri ekonomi kreatif rasanya jadi semakin relevan buat digeluti sama anak-anak muda, utamanya di era modern dan serba digital kayak sekarang. Sebelum lo ‘terjun’ lebih lanjut, simak informasi upah dan peluang sektor satu ini, Civs!
FROYONION.COM - Anak muda zaman sekarang kalo ngomongin soal kerjaan udah hampir pasti kepengen punya profesi yang sesuai passion (termasuk gue hahaha), di mana lo bisa ngerasain kehidupan pekerjaan yang seru sekaligus dapet pengalaman nggak terlupakan. Dan gue rasa, nggak semua sektor pekerjaan bisa menjanjikan lo kedua hal ini.
Terlebih buat para fresh graduate ataupun mahasiswa yang sekarang lagi menjalani semester-semester akhir di kampus, pastinya kepala udah mulai mumet mikirin “Eh, gue nanti bakal kerja di mana ya?”.
Dalam beberapa tahun ke belakang, industri ekonomi kreatif jadi salah satu sektor yang lagi gencar-gencarnya disuarakan sama pemerintah sebagai wujud dari pembangunan yang berkelanjutan.
Kata pemerintah kita, ada beberapa poin yang ngejelasin urgensi pembangunan ekonomi kreatif, di antaranya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi era modern, meningkatkan citra dan identitas lewat produk dan karya kreatif lokal, dan juga melestarikan sumber daya alam lewat penciptaan produk dengan pengolahan sumber daya yang jumlahnya terbatas sedari awal.
Selain karena dukungan pemerintah, gue juga yakin sektor ekonomi kreatif bisa jadi pilihan karier yang lebih relevan buat anak-anak muda jaman sekarang yang serba banyak ide dan tentunya inovatif dan kreatif.
Beberapa waktu lalu, ada sebuah pembahasan menarik tentang “Upah Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif” yang pernah dipublikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Dari publikasi ini, lo bisa lihat history perkembangan upah pekerja di sektor ekonomi kreatif di Indonesia dari tahun ke tahun, Civs.
Nggak cuma itu, di dalamnya juga ada informasi tentang persentase pekerja di sektor ekonomi kreatif. Lo bisa pakai informasi ini untuk tau sub-sektor mana aja yang udah punya banyak pekerja, dan sub-sektor mana yang peluangnya masih terbuka lebar karena pekerjanya yang masih jarang. Tentunya ini bakal jadi strategi yang bagus buat lo untuk merintis karier.
FYI aja, di dalam ekonomi kreatif itu sendiri ada 16 sub-sektor, Civs, di antaranya: Arsitektur; Desain Interior; Desain Komunikasi Visual; Desain Produk; Film, Animasi, dan Video; Fotografi; Kriya, Kuliner; Musik; Fashion; Aplikasi dan Game Developer; Penerbitan; Periklanan; TV dan Radio; Seni Pertunjukan; dan Seni Rupa.
Wah, banyak banget ya.
Selain cakupan sub-sektor yang luas, ternyata jumlah pekerja dari industri ekonomi kreatif juga emang banyak banget, Civs. Terhitung di tahun 2011 aja, pekerja ekonomi kreatif di Indonesia berjumlah 5.644.604 orang. Lima tahun berselang, tepatnya di tahun 2016, total pekerja ekonomi kreatif bertambah jadi 7.049.077 orang, dengan rata-rata pekerja sebesar 4,54% per tahun.
Dari tabel di atas, bisa dilihat bahwa jumlah pekerja ekonomi kreatif di sub-sektor fashion, kriya, dan kuliner jadi ranah karier yang paling banyak dipilih masyarakat kita. Hal ini tentunya disebabkan sama budaya yang beragam di negara kita, sehingga menghasilkan banyak bentuk kerajinan dan juga model pakaian unik yang bisa dikembangkan lebih lanjut.
Di sisi lain, jumlah pekerja di sub-sektor periklanan, seni rupa, dan desain bisa dibilang masih terbuka luas buat para pencari kerja dan fresh graduate.
Tetapi yang pasti, perkembangan ekonomi kreatif hal ini juga didorong sama perkembangan industri ekonomi kreatif yang juga semakin masif. Hal ini juga disebabkan oleh tingginya kesadaran masyarakat tentang peluang bisnis yang ‘menjanjikan’ dari ekonomi kreatif, anak-anak muda yang semakin terdorong untuk membangun bisnis ataupun brand yang berbasis kreatif, dan juga kultur budaya kreatif yang semakin menjamur di kalangan pekerja dari tahun ke tahun.
Selama periode 2015-2016, rata-rata upah tertinggi terdapat pada sub-sektor arsitektur dan sub-sektor periklanan, yaitu sebesar 5,33 juta rupiah dan 5,12 juta rupiah per bulan.
Di sisi lain, sub-sektor Fotografi; Seni Pertunjukan; dan Kuliner rata-rata upahnya masih relatif rendah, yaitu di bawah 2 juta rupiah per bulannya. Subsektor Fotografi memiliki rata-rata upah paling rendah di tahun 2016, yaitu sebesar 1,48 juta rupiah per bulan.
Dari data upah dan jumlah pekerja yang disajikan BPS ini, bisa disimpulkan kalo sub-sektor yang masih sedikit pekerjanya bisa memberikan upah dan peluang karier yang lebih ‘menjanjikan’ dibandingkan sub-sektor yang udah ‘sesak’ dengan jumlah pekerja yang mencapai jutaan orang.
Lo bisa memanfaatkan informasi ini untuk mempersiapkan diri lo lebih matang lagi sebelum nantinya lo melamar pekerjaan atau bahkan mengembangkan bisnis di sektor ekonomi kreatif.
Yak, meskipun data terbaru jumlah pekerja sektor ekonomi kreatif dua tahun ke belakang masih belum disajikan BPS, tapi gue percaya bahwa di tahun ini jumlahnya bisa beranjak mendekati atau bahkan lebih dari dua kali lipat dari jumlah pekerja di tahun 2016.
Artinya, akan semakin banyak orang yang tertarik untuk berkarier di sektor ekonomi kreatif dan itu berarti akan semakin berat persaingan lo untuk bisa bekerja di industri ekonomi kreatif. Untuk itu, lo tetap perlu mengasah kemampuan dan menerapkan strategi khusus supaya tetep bisa bersaing, masuk, dan pada akhirnya survive di industri ini, Civs. (*/)
BACA JUGA: MOCHTAR SARMAN: “PEGIAT INDUSTRI KREATIF HARUS TERBUKA DAN MAU BERKOLABORASI”