Pengguna barang branded KW kenapa masih merajalela? Padahal ada aturan hukum yang melarang dan banyak kok alternatifnya.
FROYONION.COM - Penggunaan barang-barang imitasi atau palsu yang kerap disebut dengan istilah 'KW' seringkali dianggap hal yang biasa di Indonesia ini. Tanpa disadari, sebenarnya banyak barang KW itu yang dijual di pasar-pasar dengan mengikuti desain atau model dari brand ternama.
Tapi sebenarnya, pemakaian barang imitasi yang seringkali dibuat sedemikian rupa agar menyerupai produk aslinya mungkin yang lebih jadi problematik. Pemakainya ternyata nggak bisa kita simpulkan cuma berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Banyak juga mereka yang berkecukupan dari sisi ekonomi juga doyan pakai barang KW.
Kesimpulan itu juga diperkuat dari hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Paramadina dan Universitas Bengkulu dan telah diterbitkan di Jurnal Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2022 lalu.
Menurut riset ini, mereka yang berasal dari kelas menengah ke atas juga mau berbelanja barang KW karena didorong persepsi masyarakat tentang produk branded itu sendiri. Meskipun, mungkin mereka ini tahu kalau kualitas dan bahayanya dari penggunaan barang KW.
BACA JUGA: STIGMA JELEK PRODUK LOKAL, KENAPA TETAP MELEKAT MESKI KUALITAS SUDAH BERSAING?
Gaya hidup, jadi salah satu faktor yang paling mempengaruhi. Generasi milenial, juga menjadi salah satu populasi yang ikut punya sumbangsih besar dalam pembelian barang KW. Kalau kata riset itu sih, nggak perlu bingung lagi karena generasi milenial kerap dikaitkan punya gaya hidup yang konsumtif dan ingin terus tampil trendi.
Di tengah gempuran fashion KW di kalangan anak muda, jangan lupakan kalau ada banyak brand lokal yang unggul. Daripada belanja dan menghabiskan uang untuk membeli barang KW, lebih baik memberikan dukungan kepada produk lokal yang kini nggak kalah trendi dan keren jika dibandingkan dengan barang-barang branded dari luar negeri.
Produk lokal bisa menjadi pilihan alternatif karena tentunya diproduksi dari dalam negeri dengan kualitas bahan yang nggak kalah dari produk luar negeri. Kalian juga pasti tahu kan, kalau ada beberapa brand luar negeri yang memang secara khusus memproduksi produknya di Indonesia.
Sekarang ini pun makin banyak brand fashion lokal yang punya eksistensi di dunia. Sebut saja, yang mungkin ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir ialah Erigo.
Kualitas produk dan cara pemasaran yang masif membuat produk tersebut laku keras di kalangan masyarakat. Makanya, sebenarnya jadi penting banget untuk kita punya sense of belonging terhadap produk-produk lokal tersebut.
Selain itu, produk lokal Indonesia tentunya juga punya desain dan kreativitas yang unik dan mencerminkan kearifan lokal. Dengan perkembangan zaman dan selera anak muda Indonesia yang juga nggak kalah keren, maka tren tersebut akhirnya digabungkan hingga muncul brand fashion lokal yang unggul.
‘Perang’ terhadap barang KW pun harus digencarkan. Jika minat masyarakat semakin banyak untuk menggunakan produk lokal, maka pendapatan dalam negeri kita pun akan semakin membaik.
FYI, data Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mencatat jika negeri ini mengalami kerugian hingga Rp291 triliun pada 2020 akibat peredaran barang palsu. Nah, masalah ini juga bukan terjadi di Indonesia doang ternyata!
Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD) pernah mencatat kalau total impor barang palsu mencapai sekitar Rp 7.365 kuadriliun pada tahun 2016. Jumlah ini menyumbang 3,3 persen dari total impor global.
Buat yang butuh rekomendasi produk alternatif, postingan dari Froyonion ini bisa jadi inspirasi buat kalian nih!
Salah satu larangan klasik yang memang masuk akal bagi para pengguna barang KW adalah pelanggaran hak kekayaan intelektual. Aturan sejenis berlaku bukan hanya di Indonesia, tapi banyak negara lain yang juga memilikinya dengan pendekatan yang berbeda-beda.
Di Indonesia sendiri, kita bisa merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG). Secara rinci, pelanggaran itu bisa berujung pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 100, 101, dan 102.
BACA JUGA: 4 REKOMENDASI BRAND LOKAL DENGAN DESAIN ‘ANTI MAINSTREAM’
Banyak negara lain juga di dunia yang menerapkan aturan serupa. Artinya, kalau kalian pakai barang KW sudah jelas harus was-was ketika berpergian ke negara tersebut.
Sebut saja misalnya Australia. Di negara ini terdapat Australian Border Force yang secara tertulis mengatur barang-barang terlarang apa saja yang tidak bisa digunakan ataupun dibawa di sana.
Dalam situs resmi institusi itu, tercantum salah satunya adalah barang KW atau yang mereka sebut sebagai ‘fake designer goods’. Barang-barang yang termasuk dalam kategori tersebut, meliputi: pakaian, tas dan handbags, sepatu, peralatan kosmetik, parfum, hingga hair straighteners.
Semua produk bermerek yang terindikasi imitasi nantinya dapat dikenakan hukuman oleh otoritas setempat. Sanksinya pun beragam, mulai dari penyitaan produk hingga denda.
Selain itu, salah satu negara yang cukup keras dalam menegakkan aturan penggunaan barang KW ialah Perancis. Aturan tersebut sudah lama diterapkan di sana dan tidak ada kata ampun bagi mereka pelanggarnya, baik itu pendatang ataupun masyarakat setempat.
Sepertinya, hampir di seluruh bandara Paris memasang tanda peringatan kalau kalian tidak boleh membeli atau membawa barang palsu. Secara tegas mereka menyebutkan jika tindakan tersebut adalah sebuah kejahatan.
Selain itu, negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, Italia hingga Jerman juga mengadopsi aturan serupa. Di Asia pun terdapat beberapa negara yang punya aturan serupa. Misalnya, Malaysia, Singapura, Filipina, Korea Selatan, hingga China.
Sanksi yang bisa diberikan pun mulai dari denda hingga tindakan hukum pidana.
BACA JUGA: SNEAKER BRAND LOKAL W4 RILIS DESAIN BARU ‘CLIFFORD’ DENGAN VARIAN 3 WARNA
Menggunakan barang KW dianggap menjadi ilegal karena proses produksinya yang melanggar ketentuan hukum merek dagang ataupun hak cipta di negara masing-masing. Tentunya, setiap negara punya pendekatan yang berbeda terhadap pelanggar aturan tersebut.
Tapi sebenarnya hal tersebut bisa menjadi warning juga buat kita kalau masih suka memakai barang KW dan bepergian ke luar negeri. Mungkin agar terlihat trendi, tapi ternyata bisa berujung kena sanksi kan. (*/)