Sejak diterbitkan pada April 2023, pendaftaran pembebasan visa / visa waiver ke Jepang kini jadi praktis berkat JAVES. Kalian yang ingin traveling ke Jepang dalam waktu dekat wajib tahu!
FROYONION.COM - Sejak tanggal 27 April 2023, pengajuan visa waiver bagi turis Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang sudah bisa dilakukan secara online dan gratis.
Pemerintah Jepang, melalui Kementerian Luar Negeri mereka, telah menciptakan sistem baru untuk pengajuan visa waiver tanpa perlu datang ke kantor mitra resmi Konsulat Jepang. Sistem ini disebut sebagai JAVES atau Japan Visa Exemption System.
Sejak diberlakukannya trial JAVES pada awal April 2023, kini turis Indonesia tidak perlu menunjukkan bukti visa fisik dalam paspor, melainkan hanya perlu menunjukkan bukti pembebasan visa dalam web browser di smartphone, atau tablet saat di bandara.
Visa waiver yang didapat melalui JAVES akan berlaku selama 3 tahun sejak visa diterbitkan, dan hingga saat ini, sayangnya, pendaftaran visa waiver Jepang melalui JAVES hanya berlaku bagi turis pemegang e-paspor.
Bagi pemegang e-paspor, pengajuan pembebasan visa melalui JAVES sangat mudah dan cepat. Proses pendaftaran hingga penerbitan bukti pembebasan visa hanya memakan waktu 2 hari kerja.
Froyonion telah membuktikan validitas visa waiver Jepang melalui Froyonion Ikuzo, yang merupakan rangkaian petualangan Froyonion di Jepang, sejak tanggal 3 hingga 10 Mei 2023. Saat di bandara pun proses pengecekannya sangat cepat.
Froyonion juga telah mengonfirmasi kepada pihak Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, bahwa sistem visa waiver melalui JAVES telah disosialisasikan kepada setiap maskapai penerbangan dan bandara. Sehingga kalian tidak perlu takut akan dipermasalahkan pihak imigrasi, terutama karena visa waiver Jepang kalian tidak berbentuk fisik.
Langkah pertama, kalian hanya perlu melakukan registrasi di link https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko. Isi data diri sesuai dengan data di dalam e-paspor. Lalu, kalian akan menerima email pemberitahuan bahwa registrasi telah selesai. Setelahnya, kalian bisa menunggu penerbitan pembebasan visa di JAVES selama 2 hari kerja.
Jika kalian telah menerima email pemberitahuan penerbitan visa waiver, kalian hanya perlu login kembali pada website JAVES, lalu pilih visa yang ingin kalian terbitkan.
Pada prakteknya, visa waiver yang didapatkan dari JAVES harus ditunjukkan secara langsung melalui browser dalam gadget kalian kepada petugas bandara. Menurut aturan yang ada di website tersebut, bukti pembebasan visa / visa waiver Jepang dalam bentuk screenshot tidak berlaku. Sehingga pastikan kalian memiliki data internet ketika di bandara, ya.
Juga, merujuk pada website Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, visa waiver hanya berlaku untuk kunjungan singkat, yaitu maksimal 15 hari.
Tentunya, sistem pendaftaran visa waiver melalui JAVES sangat memudahkan bagi turis yang ingin berkunjung ke Jepang. Karena selain gratis, proses pendaftarannya juga sangat singkat, sehingga tidak akan memangkas waktu kalian karena harus datang secara langsung ke kantor perwakilan / mitra Konsulat Jepang untuk mengajukan visa waiver. (*/)