Worth it nggak kalau resign sekarang? Mari kita bahas pertimbangan untung ruginya di sini.
FROYONION.COM – Sebagai salah satu pekerja juga, pertanyaan umum yang kerap kali muncul di benak kita para karyawan menjelang lebaran adalah apakah worth it kalau kita hendak mengajukan resign sebelum hari raya.
Lantas, apa sih untung ruginya apabila seorang karyawan hendak mengakhiri masa jabatannya saat mendekati hari besar ini? Mari kita kupas tuntas di sini.
Sebelum kita bahas lebih jauh, sebenarnya apa sih yang membuat seorang karyawan memutuskan untuk resign menjelang lebaran?
Ternyata ada beberapa faktor loh yang membuat mereka mantap mengajukan pemutusan kerja dilansir dari Forbes oleh Froyonion, Jumat (14/4/2023).
Pertama, alasan paling umum yang membuat karyawan keluar dari pekerjaannya yaitu kurangnya apresiasi atas pekerjaannya dari pimpinan. Tak didengarkannya pendapat mereka terkadang tidak didengarkan oleh perusahaan membuat mereka tidak betah dan akhirnya keluar dengan sendirinya.
BACA JUGA: SEBERAPA PENTING SIH COUPLE GOALS DALAM HUBUNGAN ITU?
Kedua, para pekerja biasanya tidak betah karena beban kerja dari perusahaan lebih dari apa perjanjian kerja. Kelelahan membuat mereka tidak sanggup lagi untuk bertahan lebih lama.
Ketiga, tidak adanya kenyamanan karena kondisi ‘politik’ internal yang ada di perusahaan juga menjadi faktor yang sering menjadi alasan.
Keempat, alasan selanjutnya adalah budaya kerja yang berubah membuat para karyawan tidak nyaman kemudian memutuskan untuk resign lebih awal dari perjanjian kontrak.
Kelima, alasan paling realistis adalah gaji yang diberikan oleh perusahaan nyatanya tidak sebanding dengan tuntutan kerja yang diberikan.
Keenam, jenjang karir yang diberikan perusahaan tidak sesuai dengan ekspektasi karyawan membuat mereka tergoda untuk berpindah ke perusahaan lain yang dirasa cukup baik.
Ketujuh, alasan selanjutnya adalah keinginan untuk mengubah jalur karir yang berbeda dari sebelumnya juga bisa menjadi faktor yang sering ditemui.
Kedelapan, keinginan untuk membuat dan mengembangkan bisnis sendiri juga sering menjadi faktor. Mereka memutuskan untuk resign untuk mencoba peruntungan baru dan membuka lapangan kerja baru.
KEUNTUNGAN MEMUTUSKAN KERJA SEBELUM LEBARAN
Pertama-tama kita bahasa dulu nih apa keuntungan saat kamu berhenti bekerja sebelum lebaran.
Keuntungan nomor wahid yang bisa kamu dapatkan jika kamu resign menjelang Lebaran, kamu mungkin akan mendapatkan liburan Lebaran yang lebih panjang dari yang ditentukan oleh perusahaan. Ini akan memberi waktu yang cukup untuk bersantai dan merencanakan ranah karier selanjutnya. Selain itu, libur yang panjang ini bisa dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman sehingga akan dibuat makin bersemangat karena tidak harus bekerja di tempat lama.
BACA JUGA: 5 REKOMENDASI OLSHOP ABAYA STYLISH DI INSTAGRAM UNTUK RAMADAN DAN LEBARAN
Lalu, jika kamu mengajukan permohonan resign sebelum lebaran peluang mendapat pekerjaan di tempat lain juga akan lebih cepat. Ibarat kata, banyaknya karyawan yang mengajukan resign, maka akan banyak pula peluang lowongan kerja baru untuk mengisi kekosongan posisi.
Kemudian, jika saat ini statusmu adalah seorang karyawan tetap kamu akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), jika kamu berhenti 30 hari sebelum hari raya. Hal ini didasari dari aturan Permenaker 6/2016 Pasal 7 Ayat (1), “Pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tentu (PKWTT) dan mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan, berhak atas THR.”
Dengan begitu maka, jika seorang PKWTT (karyawan tetap) mengundurkan diri sebelum THR dibagikan, selama tidak melebihi kurun waktu H-30 hari raya keagamaan, ia akan tetap berhak atas uang THR-nya.
Sebagai perumpamaan, misalnya Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023. Fina mengajukan untuk berhenti dari pekerjaannya pada tanggal 22 Maret 2023. Dalam surat yang diajukan Fina akan berhenti per tanggal 21 April 2023. Apabila Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023 seperti yang disebutkan sebelumnya maka Fina telah memenuhi peraturan tersebut, yaitu sehari sebelum lebaran. Dengan begitu, Fina berhak atas uang THR dari perusahaan.
KERUGIAN BERHENTI KERJA SEBELUM LEBARAN
Setelah tahu keuntungannya, jangan senang dulu ternyata berhenti bekerja menjelang lebaran juga ada ruginya buat dirimu dan orang lain lho.
Kerugian pertama yang akan kamu dapatkan kalau resign menjelang Lebaran adalah proyek atau tugas penting yang harus diselesaikan sebelum cuti Lebaran harus terbengkalai. Alhasil hal ini akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan teman sekantor karena mereka mau nggak mau akan mem-back up kerjaanmu. Kamu juga akan dicap buruk sebagai karyawan yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: REKOMENDASI HAMPERS LEBARAN 2023 YANG TERJANGKAU
Kerugian kedua, jika resign tepat menjelang Lebaran maka kamu akan kehilangan kesempatan untuk membangun hubungan bisnis dengan rekan kerja atau atasanmu.
Ketiga, jika kamu berhenti sebelum lebaran bisa jadi kamu tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebab ada kemungkinan kamu tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan tersebut.
Jika kamu adalah karyawan PKWTT (tetap) yang resign lebih dari 30 hari sebelum hari raya keagamaan, maka ia tidak berhak atas THR. Misal hari raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023 lalu resign pada tanggal 18 Maret 2023 yang artinya, jarak waktu resign ke hari raya adalah kurang lebih 34 hari. Maka, perusahaan tidak wajib memberikan THR.
Lalu jika kamu adalah PKWT (karyawan kontrak) peraturan THR yang akan resign juga telah dicantumkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 Tahun 2016. Meski begitu ada sedikit perbedaan nih, hal ini dijelaskan dalam Pasal 7 ayat (3) yang berbunyi seperti ini: “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu yang berakhir sebelum hari raya keagamaan.”
Dengan melihat kasus di atas, maka karyawan yang berstatus kontrak hanya berhak mendapat THR apabila kontraknya masih berjalan saat hari raya keagamaan. Jika hubungan kerjanya dengan perusahaan berakhir sebelum lebaran, ia tak akan mendapat apapun dari perusahaan karena tidak wajib memberikan THR.
Contoh kasusnya, Anton merupakan seorang karyawan PKWT di perusahaan batubara. Ia telah resmi mengundurkan diri pada 17 April 2023 karena ingin mengembangkan bisnisnya. Maka Anton tidak akan mendapatkan THR walaupun Idul Fitri kurang dari seminggu saja.
BACA JUGA: UANG LEBARAN KEKUMPUL, MAU UPGRADE HP APA YA UNDER 4 JUTA?
Sebelum memutuskan untuk resign menjelang lebaran ada banyak hal harus dipertimbangkan. Ada banyak faktor yang sebelum membuat keputusan. Sebagai seorang pekerja, hukumnya wajib untuk mempertimbangkan dengan hati-hati semua faktor dan memastikan bahwa keputusan tersebut benar untuk kepentinganmu dalam jangka panjang.
Perlu ditegaskan juga bahwa keputusan untuk resign harus didasarkan pada alasan yang rasional dan bukan didasarkan pada waktu saja. Namun, jika kamu sudah benar-benar mantap untuk berhenti dari pekerjaanmu sebelum lebaran itulah dia beberapa penjelasan yang mungkin dibutuhkan untuk pertimbanganmu ke depannya.
Gimana sudah mantap belum resign bulan ini? Atau nanti-nanti dulu aja deh kayaknya nunggu habis lebaran? (*/)