Apakah benar kebijakan jam masuk sekolah pukul 05:30 WITA untuk 10 SMA dan SMK di Kupang Nusa Tenggara Timur berdampak buruk bagi siswa dan orang tua? Memangnya iya dampaknya seburuk itu? Coba cek fakta-faktanya dulu, deh!
FROYONION.COM - Masih segar di ingatan masyarakat Indonesia saat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05:00 WITA bagi 10 SMA dan SMK di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kebijakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala sekolah di Kupang (23/2).
Kebijakan yang akhirnya direvisi menjadi 05:30 WITA ini mulai diterapkan pada (28/02) dengan uji coba selama satu bulan. Dilansir oleh Detik.com, 10 SMA dan SMK yang dimaksud meliputi SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 3 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang, SMK Negeri 1 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang dan SMK Negeri 5 Kupang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi mengklaim perubahan jam masuk bagi siswa di 10 SMA dan SMK di Kupang salah satunya bertujuan untuk reformasi pendidikan. Yang diharapkan dapat membuat siswa menjadi lebih disiplin dan menjadi SDM yang unggul.
Dasar ini didukung oleh data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur, yang mana cukup sedikit siswa SMA dan SMK dari Nusa Tenggara Timur yang dapat masuk dan melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik khususnya yang berada di Pulau Jawa. Padahal anggaran pendidikan dari Nusa Tenggara Timur sebesar 50% yang diambil dari dana APBD. Sebuah nominal yang besar sekali untuk ukuran investasi di bidang pendidikan.
Sontak saja kebijakan ini memancing banyak respon yang sayangnya lebih banyak mengarah pada respon negatif. Kebijakan ini memancing banyak pihak untuk memberikan perhatian lebih karena memang harus diakui, saat pertama kali membaca beritanya, kebijakan ini memang sedikit aneh. Matahari belum terbit tapi sudah harus berangkat sekolah, bisa-bisa pedagang sayur di pasar pun minder mendengar berita ini!
Pengamat pendidikan Simon Sabon Ola mengkritik bahwa kebijakan ini terkesan ada kesesatan logika dari para pemangku kebijakan karena menurutnya tidak ada korelasi antara masuk pagi dan sikap disiplin.
Orang tua siswa juga turut mengamuk karena harus bangun lebih pagi untuk mempersiapkan kebutuhan siswa seperti pakaian dan sarapan. Selain itu, transportasi umum yang belum beroperasi di jam sepagi itu membuat orang tua siswa makin geram.
Namun, mengesampingkan banjir kritik dan ketidaksetujuan di atas, jika dilihat fakta yang lebih dalam dan dikaji dengan lebih banyak sudut pandang, apakah kebijakan ini memang semerugikan itu? Kayaknya nggak juga, deh!
Sebetulnya, salah satu trigger kebijakan ini dikritik di mana-mana adalah soal jam masuk sekolah yang dirasa terlampau pagi. Orang-orang dan lebih khususnya media, sangat fokus merespon dan membuat pemberitaan yang berlebihan terhadap jam masuk yang dinilai kepagian hingga mengaburkan fakta-fakta lain yang ada di dalamnya. Padahal fakta ini jadi bagian penting juga, loh!
Lalu, apa saja fakta-fakta yang seharusnya juga mendapat pemberitaan yang nggak kalah kencang dari isu jam berangkat sekolah pukul 05:30 WITA? Simak fakta berikut ini!
1. Fasilitas Pendukung/Berkoordinasi dengan Pihak-pihak Terkait
Fakta pertama adalah kebijakan jam masuk pukul 05.30 WITA juga diberlakukan pada pegawai Disdikbud yang berguna untuk membantu jika ada keluhan dari sekolah-sekolah terkait. Sehingga jika adalah masalah dapat langsung ditangani.
Sementara dari segi mutu pendidikan, pihak Pemprov Nusa Tenggara Timur juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang mampu membuat siswa-siswi tembus ke perguruan tinggi ternama tingkat nasional maupun dunia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Inspektur Jenderal, Chatarina Muliana Girsang juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov Nusa Tenggara Timur terkait pengawalan kebijakan ini.
Selain itu, Pemprov Nusa Tenggara Timur juga menjalin kontak tak hanya dengan perguruan tinggi negeri saja namun juga swasta, sekolah kedinasan, dan pihak kepolisian.
Terkait transportasi, Pemprov Nusa Tenggara Timur juga akan mengeluarkan kebijakan untuk angkutan umum dapat beroperasi lebih pagi guna menunjang kebutuhan siswa akan transportasi.
2. Pulang Lebih Awal
Mungkin fakta ini sangat jarang diangkat di media-media arus besar. Orang-orang dan media terlalu fokus dengan jam berangkat yang terlalu pagi. Padahal para siswa juga pulang lebih awal. Dilansir dari CNN Indonesia, imbas dari kebijakan ini membuat siswa-siswi di 10 SMA dan SMK di Kupang pulang sekolah pukul 12:00 WITA.
Tentunya, jam pulang yang lebih awal ini memiliki manfaat untuk siswa dapat melakukan kegiatan lain khususnya kegiatan-kegiatan di luar sekolah yang mereka cintai. Dengan begitu, kebebasan siswa untuk mengeksplorasi lebih dalam kegiatan mereka di luar jam sekolah tentunya dapat meningkatkan produktivitas siswa.
Toh, dibanding mempermasalahkan jam masuk pagi, apa tidak lebih penting membahas tentang jumlah jam belajar di sekolah? Fakta yang dihimpun oleh CNN Indonesia menunjukkan fakta bahwa jam belajar siswa di Indonesia tergolong lama, namun nilai siswa tetap saja rendah.
3. Kesepakatan Bersama
Perlu diingat bahwa kebijakan ini telah disetujui oleh sekolah terkait dan bukan merupakan paksaan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi mengatakan "Ada 10 sekolah yang sudah ditetapkan untuk masuk jam 05.30 pagi, berlaku hanya 10 sekolah, dan semua kepala sekolahnya sudah menyatakan kesanggupan," di Kupang, dikutip Antara, Rabu (1/3).
Jika kebijakan ini dibandingkan dengan penelitian luar negeri atau sekolah-sekolah di Jakarta yang berangkat sekolah lebih siang merupakan perbandingan yang tidak apple to apple, guys karena kondisi pendidikan di Jakarta dan di Nusa Tenggara Timur sangatlah berbeda. Fakta bahwa pendidikan di Nusa Tenggara Timur tertinggal dibanding Jakarta tidak dapat dikaburkan begitu saja.
Melihat fakta-fakta tadi, dapat dikatakan bahwa kebijakan ini bukan dibuat semalam saja melainkan sudah melalui tahap pembahasan yang cukup matang. Perlu diingat bahwa kebijakan ini hanya berlaku di Kupang, Nusa Tenggara Timur dan hanya 10 sekolah dari sekian banyak SMA/SMK di Kupang. Pun, pada akhirnya hanya ada 2 sekolah dari 10 sekolah yang akan menjalankan kebijakan ini untuk dikawal bersama dan melihat perkembangan ke depannya untuk mencapai tujuan awal.
Apakah ini berjalan sempurna? Tentunya tidak. Perlu penyesuaian di segala lini. Dan tugas kita adalah memberikan waktu pihak terkait untuk terus memperbaiki kebijakan ini demi hasil yang memuaskan.
Kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi di Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu inovasi di bidang pendidikan dan harus diapresiasi mengingat sulitnya mencari kurikulum yang efektif di pendidikan Indonesia.
Meskipun kebijakan ini menuai pro kontra, diperlukan penelitian lebih lanjut terkait manfaat dan progesinya di masa depan. Pendidikan di Nusa Tenggara Timur tertinggal jauh dari Jawa dan mereka harus mengejar ketertinggalan ini semata-mata untuk meningkat mutu pendidikan yang akan berdampak pada banyak bidang salah satunya kesejahteraan masyarakat.
Dan untuk mengejar ketertinggalan, kebijakan ini adalah salah opsi inovasi yang dilakukan oleh pemerintah Nusa Tenggara Timur. Siapa tahu berhasil, kan?
Toh biarkan dulu kebijakan ini berjalan untuk mengetahui seberapa jauh manfaatnya, jika mendapat hasil yang diinginkan dan mengarah ke arah yang positif, tentunya inovasi ini perlu diapresiasi di tengah seretnya laju pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya keinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan, sewajarnya Nusa Tenggara Timur sudah memikirkan program di dalamnya. Pendidikan Indonesia saat ini juga tidak bisa dibilang efektif karena siswa dituntut untuk menjadi orang yang multi talent, memaksa siswa untuk mengetahui dan menguasai semua mata pelajaran, dan melabeli tentang pintar dan bodoh atas dasar angka di raport.
Harusnya inovasi ini menjadi angin segar untuk pendidikan di Indonesia yang butuh pembaharuan yang menyegarkan dan tentunya efektif. Namun, jika kebijakan ini hanya soal lebih pagi masuk sekolah dan tanpa ada inovasi terkait sistem, cara, atau apapun itu dalam proses pembelajaran, ya tentunya hanya akan meninggalkan dua hal, capek sama ngantuk Pak Gubernur!
Yuk, Civs, kita hargai setiap inovasi dan terobosan khususnya di bidang pendidikan! Jangan apa-apa langsung main goreng saja. Denger saja dulu, lihat saja dulu seberapa progresinya. Kalau malah bikin mundur, baru kita kritisi sama-sama. Pokoknya maju terus pendidikan Indonesia! (*/)